Bencana nasional pandemic COVID-19 adalah hal luar biasa yang belum pernah kita alami sebelumnya di Indonesia. Kejadian ini menjadi masa-masa sulit yang penuh tantangan bagi kita semua. Namun, kesulitan tak akan membuat kita menyerah dan berdiam diri.
Terkait perkembangan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah membuat langkah seperti Lockdown dan Social Distancing untuk memutus rantai penularan virus COVID-19. Pemerintah juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat, berolahraga, dan mengkonsumsi vitamin bila perlu mengkonsumsi suplemen.
Situasi COVID-19 per 26 Maret 2020 di Indonesia tercatat positif 893 kasus, negative 2.625, sembh 35 dan meninggal 78. Di Sragen sendiri pada tanggal 26 Maret 2020 tercatat pelaku perjalanan 1127, orang dalam pemantuan (ODP) 50, Pasien dalam pemantuan 4, sedangkan sampai saat ini belum dinyata akan adanya yang positif COVID-19.
Berdasarkan Kepres RI No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka banyak instansi maupun perusahaan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 seperti yang dilakukan oleh PT. Pan Brothers Tbk & Group yang berkomitmen dan memastikan perusahaan dan anak perusahaan ikut berperan aktif di dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan dan keluarga karyawan dengan membuat Protokol Pencegahan dan Penanganan COVID-19. Selain itu juga dilakukan pembentukan SATGAS COVID-19 di perusahaan sebagai unit pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan menyusun sistem informasi dan sistem tanggap darurat COVID-19 yang terstruktur dari top management hingga petugas lapangan.
Adapun protocol pencegahan dan penanganan COVID-19 diantaranya meliputi ruang lingkup karyawan, keluarga karyawan, tamu/visitor, dan kebersihan fasilitas maupun lingkungan perusahaan. Misalnya seperti karyawan dan keluarganya dihimbau melakukan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah terjangkit COVID-19, jika karyawan merasa tidak sehat atau memiliki gejala seperti batuk, demam, dan sesak nafas karyawan melakukan isolasi diri dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menyebarkan virus dan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit, membatasi kunjungan tamu, membagikan masker gratis, menyediakan handsanitezer, menghimbau untuk menjaga jarak dengan karyawan yang lain minimal 1,5 dan sering melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik untuk mencegah virus, membawa alat makan sendiri dan sebelum bekerja melakukan pengecekan suhu tubuh, serta memberikan informasi kondisi kesehatan dan riwayat perjalanan ke pusat informasi SATGAS COVID-19 perusahaan. Tindakan mitigasi lain juga dilakukan perusahaan ini dengan selalu terhubung dengan hotline, dinas kesehatan dan rumah sakit setempat sebagai wujud komunikasi dengan pemerintah setempat.
Kesehatan dan keselamatan kita semua adalah prioritas utama. Kita harus selalu waspada dan tertib pada anjuran pemerintah agar wabah COVID-19 agar segera terselesaikan.
*Koresponden : 1) Bella Destasari, 2) Puspa Ayu Heny H